Selamat Datang
SEKAPUR SIRIH
Program Studi Magister Ilmu Hadis ini awal mulanya bernama
Program Studi Magister Tafsir Hadis, namun berdasarkan surat Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 2254 Tahun 2013 tertanggal 19 Agustus 2013 maka
Program Studi S2 Tafsir dan Hadis terpisah menjadi Program Studi Magister Ilmu Al-Quran Tafsir dan Program Studi Magsiter
Ilmu Hadis Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
Secara dejure sejak 2013 Program Studi S2 Ilmu Hadis sudah berdiri sendiri namun secara defacto belum terpisah sampai tahun 2018. Hal ini dikarenakan beberapa hal yang terkait, diantaranya 1) Belum adanya Program Studi dalam susunan organisasi dan tatakerja (ortaker) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada Pascasarjana. Setelah terbitnya ortaker yang dimaksud, maka ditetapkanlah Ketua dan sekretaris prodi Ilmu Hadis sebagai pengelola program studi S2 Ilmu Hadis, yang sebelumnya dikelola oleh Program Studi S2 Tafsir Hadis.
Berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) Nomor 7572/SK/BAN-PT/Ak-PKP/M/XI/2020, tertanggal 17 November 2020, Ilmu Hadis ini berstatus terakreditas dengan predikat baik.
Pada tanggal 11-12 Maret 2022 Asesor dari BAN-PT melakukan asesemen lapangan untuk melihat kesesuaian antara laporan dengan dokumen pendukung, yang hingga ditulisnya sekapur sirih ini belum dikeluarkan hasis dari BAN PT.
Dengan selesainya proses asesmen oleh asesor dari BAN-PT, maka pihak pengelola prodi ilmu Hadis berharap predikat akreditasi semakin meningkat, seiring pihak prodi s2 ilmu hadis ini semakin berbenah dan semakin baiknya sarana prasarana, peningkatan layanan baik dari tenaga kependidikan juga dosen.
Gowa, 14 Maret 2022