Program Studi Magister Ilmu Hadis kembali menyelenggarakan kegiatan akademik dalam bidang pendidikan berupa Seminar Proposal dari mahasiswa Siddiq Aminiullah pada hari Senin, 30 Oktober 2023 pukul 13.00 hingga selesai. Proposal yang berjudul: Konribusi Imam al-Zahabi pada Kitab Mustadrak Karya Imam al-Hakim dibimbing oleh Promotor Utama Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag. dan Prof. Dr. H. Erwin Hafid, Lc. M.Th.I. M.Ed. Sidang ujian kualifikasi proposal ini dipimpin oleh Ko-Promotor Prof. Erwin karena Promotor utama berhalangan hadir karena sesuatu lain hal. Penguji pada Seminar Proposal ini adalah Dr. H. Andi Darussalam, M.Ag. dan Dr. H. La Ode Ismail Ahmad, M.Th.I.
Kegiatan seminar ini berlangsung dalam beberapa tahapan yang meliputi pembukaan sidang oleh Ketua Sidang, penyampaian proposal penelitian oleh mahasiswa yang teruji, tanggapan dan pertanyaan dari para peserta seminar, penilaian dan pengujian dari tim penguji utama dan diakhiri dengan penutupan sidang.
Pada sesi penyampaian proposal, mahasiswa teruji menjelaskan beberapa aspek dari proposalnya mulai dari latar belakang masalah, rumusan masalah, pengertian judul, kajian pustaka hingga tujuan dan kegunaan penelitian. Hasil penyampaian dari mahasiswa teruji direspon oleh empat tanggapan dari peserrta seminar. Tanggapan dari peserta mencakup latar belakang pemilihan judul, metodologi yang digunakan dan beberapa hal teknis.
Kegiatan pendalaman dan penilaian proposal diawali oleh Penguji Utama I Dr. H. Andi Darussalam, M.Ag. Dosen Fakultas Ushuluddin ini banyak menyoroti fokus kajian dari tesis ini, apakah mengkaji al-Dzahabi atau mengkaji Mustadrak karya Imam al-Hakim. Ia juga mempertanyakan apakah al-Zahabi memiliki kriteria tersendiri yang berbeda dengan kriteria yang sudah baku dalam ilmu hadis, dan beberapa pertanyaan dan tanggapan lainnya.
Sedangkan Penguji II, Dr. La Ode Ismail Ahmad yang juga Kaprodi Magister Ilmu Hadis menanyakan hal yang pertama adalah latar belakang pendidikan S1 dari mahasiswa teruji. Beliau meragukan keilmuan hadisnya karena tidak mampu meyakinkan atas beberapa pertanyaan dari penguji pertama, dan benar bahwa mahasiswa teruji bukanlah berasal dari pendidikan S1 Ilmu Hadis. Penguji utama dua banyak memberikan masukan bahkan sampai pada pengusulan untuk perubahan judul karena fokus kajian dan arah yang tidak jelas dari proposal yang sudah disajikan. Demikian pula ia menyoroti hal-hal teknis, misalnya calon peneliti menulis secara narasi kalimat Shallahu 'alaihi wa salam yang menurut penguji cukup disingkat saw. saja seperti dalam pedoman penulisan.
Sekretaris Prodi Magister Dirasan Islamiyah periode 2015-2023 ini juga menyoroti struktur metodologis yang ada pada proposal. Beliau menjelaskan bahwa calon peneliti harus membaca dengan komprehensif Pedoman Penulisan Karya Ilmiah yang didalamnya telah diuraikan dengan jelas masing-masing struktur metodologis berdasarkan jenis penelitiaannya. Penelitian pustaka, penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif memiliki struktur yang berbeda dalam metodologi penelitian. Ia juga menyoroti tujuan penelitian yang semestinya harus beririsan dengan rumusan masalah.
Setelah penguji II selesai menyampaikan catatan dan pertanyaannya, Kopromotor sekaligus Ketua Sidang juga menyampaikan beberapa catatan termasuk merespon beberapa masukan dari tim penguji. Karena masih ada penguji yang belum hadir yakni promotor utama, maka sidang ujian kualifikasi proposal tesis diskorsing dan diberikan kesempatan untuk menghadap ke penguji dalam rangka penyelesaian seluruh proses ujian dari Seminar Proposalnya.