HEDONISME BERPAKAIAN: JUDUL PROPOSAL TESIS MAHASISWA PRODI ILMU HADIS

  • 31 Oktober 2023
  • 09:58 WITA
  • Administrator
  • Berita

Program Studi Magister Ilmu Hadis kembali menyelenggarakan kegiatan akademik dalam bidang pendidikan berupa Seminar Proposal dari mahasiswa A. Aunul Ma’bud pada hari Senin, 31 Oktober 2023 pukul 10.30 hingga selesai. Proposal yang berjudul: Hedonisme Berpakaian dibimbing oleh Promotor Utama Prof. Dr. Hj. Aisyah Kara, M.A, Ph.D dan Dr. H. Muhammad Yahya, M.Ag., Sidang ujian kualifikasi proposal ini dipimpin oleh Ko-Promotor Dr. H. Muhammad Yahya, M.Ag., Promotor utama berhalangan hadir karena sesuatu lain hal. Penguji pada Seminar Proposal ini adalah Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag. dan Dr. H. Sabir Maidin, M.Ag.

Kegiatan seminar ini berlangsung dalam beberapa tahapan yang meliputi pembukaan sidang oleh Ketua Sidang, penyampaian proposal penelitian oleh mahasiswa yang teruji, tanggapan dan pertanyaan dari para peserta seminar, penilaian dan pengujian dari tim penguji utama dan diakhiri dengan penutupan sidang.

Pada sesi penyampaian proposal, mahasiswa teruji menjelaskan beberapa aspek dari proposalnya mulai dari latar belakang masalah, rumusan masalah, pengertian judul, kajian pustaka hingga tujuan dan kegunaan penelitian. Hasil penyampaian dari mahasiswa teruji direspon oleh empat tanggapan dari peserrta seminar. Tanggapan dari peserta mencakup latar belakang pemilihan judul, metodologi yang digunakan dan beberapa hal teknis.

Kegiatan pendalaman dan penilaian proposal diawali oleh Penguji Utama adalah Prof. Dr. H. Arifuddin Ahmad, M.Ag. Dosen Fakultas Ushuluddin ini banyak menyoroti fokus kajian dari tesis ini, apakah Hedonisme memiliki kaitan dengan hadis yang membatasi pakaian dalam hal ini penggunaan emas dan kain sutera dan beberapa pertanyaan dan tanggapan lainnya. Dekan Ushuluddin ini pada masanya juga menyoroti konten latar belakang masalah yang harus diperkuat dengan fakta-fakta terkait dengan hedonisme. Ia juga mengkritisi penggunaan pendekatan kontekstual dalam penelitian ini.  Dekan Saintek pada masanya ini juga mengkritisi hal-hal teknis yang harus dirujuk pada Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah UIN Alauddin Makassar.

Sedangkan Penguji II, Dr. H. Sabir Maidin, M.Ag. yang juga dosen Magister Ilmu Hadis menanyakan ta'arud al adillah harus di perjelas kemudian harus dibatasi penelitiannya mau membahas emas atau kain suterahnya atau hedonisme.

Setelah penguji II selesai menyampaikan catatan dan pertanyaannya, Kopromotor sekaligus Ketua Sidang juga menyampaikan beberapa catatan termasuk merespon beberapa masukan dari tim penguji. Karena masih ada penguji yang belum hadir yakni promotor utama, maka sidang ujian kualifikasi proposal tesis diskorsing dan diberikan kesempatan untuk menghadap ke penguji dalam rangka penyelesaian seluruh proses ujian dari Seminar Proposalnya.