Tim Audit Mutu Internal (AMI) Pascasarjana UIN Alauddin Makassar yang dipimpin oleh Dr. Hj. Syamsudduha, M.Pd bersama pimpinan Pascasarjana melaksanakan kegiatan Close Meeting dari proses kegiatan Audit Mutu Internal. Kegiatan ini dipandu oleh Wakil Direktur Pascasarjana Dr. Hasyim Haddade, M.Ag. yang diawali oleh sambutan Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H.ِ ِAbustani Ilyas, M.Ag. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Periode 2019-2023 ini memaparkan beberapa hal, di antaranya ucapan terima kasih kepada Tim AMI yang telah melaksanakan tugasnya untuk mengaudit seluruh prodi yang ada dalam lingkup Pascasarjana dan siap menerima hasil audit, baik yang bersifat minor maupun observasi. Hasil audit dari Tim AMI akan menjadi pijakan dalam perbaikan pengelolaan Pascasarjana di tahun yang akan datang. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam proses audit ada hal-hal yang kurang berkenan.
Selanjutnya Ketua Tim mempersilakan setiap auditor untuk menyampaikan hasil auditnya yang karena salah satu auditor tidak berkesempatan hadir dan mengirimkan hasil auditnya, maka Ketua Tim yang juga Assesor Lamdik membacakan hasil audit pada tiga program studi yakni Prodi Kesehatan Masyarakat Prodi Manajemen Pendidikan Islam, dan Prodi Ekonomi Syariah. Selanjutnya audit Prodi KPI menyampaikan hasil auditnya, dilanjutkan auditor Prodi Pendidikan Agama Islam dan Prodi Dirasah Islamiyah Magister. Kemudian Ketua Tim yang juga auditor menyampaikan hasil auditnya terhadap Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Prodi Dirasat Islamiyah dan Unit Pascasarjana. Dua Prodi yang belum disampaikan hasil auditnya karena auditor tidak sempat hadir yakni Prodi Ilmu Hadis dan Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir.
Pada prinsipnya, hasil temuan para auditor pada setiap prodi memiliki kesamaan seperti aspek pembelajaran yang belum berjalan dengan baik. Indikatornya adalah RPS yang belum terintegrasi dengan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dari setiap dosen dan dosen belum memiliki kesadaran yang baik untuk menyetor RPS-nya ke pihak Program Studi.
Kesimpulan dari Audit Mutu Internal (AMI) dalam lingkup Pascasarjana disampaikan oleh Ketua Tim dalam beberapa point yang mencakup: 1) Perlu pendampingan dalam penyusunan RPS yang mengintegrasikan dengan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 2) Pusat Bahasa harus memilah hasil TOEF/TOAFL berbasis Program Studi; 3) Pustipad harus membuat aplikasi yang memungkinkan kedua dosen pengampu mata kuliah untuk menginpunt nilai pada SIAKA; 4) Hasil CES harus diserahkan ke Program Studi; 5) Ijazah harus diserahkan pada saat wisuda; 6) Pelaksanaan ujian komprehensif pada tingkat magister; 7) Penyelesaian sarana prasarana untuk mendukung pembelajaran yang berkualitas.